Breaking News

Sebut Ada Setoran ke APH, Mister Pengawas Judi Gelper Bg Raja di Kandis Tantang Wartawan


REKAM JEJAK DIGITAL | KANDIS, SIAK
– Praktik dugaan perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kian meresahkan publik. Tidak hanya menyasar anak-anak di bawah umur, bisnis ilegal di dua titik wilayah Kandis Kota ini juga dibentengi oleh kelompok preman yang secara terang-terangan melakukan intimidasi dan mengancam keselamatan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Berdasarkan penelusuran langsung tim investigasi di lapangan baru-baru ini, dua lokasi gelper padat penduduk tersebut diketahui beroperasi di bawah kepemilikan seorang pria yang akrab disapa "Bg Raja". Suasana investigasi sempat memanas ketika tim mencoba mengonfirmasi aktivitas di dalam arena permainan ketangkasan tersebut.

Salah satu pengawas lokasi yang dikenal dengan panggilan "Mister", melontarkan ancaman verbal secara langsung kepada tim investigasi. Ia melarang keras adanya dokumentasi visual di area tersebut dengan membawa-bawa taruhan nyawa.

"Jangan mengambil foto atau video di sini kalau Abang dan kawan-kawan mau selamat," ucap Mister dengan nada mengancam.

Tidak sampai di situ, Mister bahkan sesumbar bahwa sebelum kedatangan tim, sudah ada wartawan lain yang dikepung oleh kelompok preman yang sengaja disiagakan untuk menjaga bisnis tersebut. Pengawas ini juga secara blak-blakan menantang hukum dengan mengklaim bahwa operasional judi gelper ini telah memiliki "bekingan" kuat.

"Kami juga ada nyetor ke APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau kalian mau beritakan, ya beritakanlah," tantangnya dengan jemawa.

Ancaman terhadap jurnalis ini merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Lebih dari itu, klaim sepihak mengenai adanya "setoran" ke oknum aparat berpotensi merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Merespons kondisi yang makin liar dan merusak moral generasi muda ini, warga Kandis bersama tokoh masyarakat mendesak keras Polres Siak dan Polda Riau untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta polisi tidak menutup mata dan segera melakukan penggerebekan menyeluruh, menangkap pemilik modal "Bg Raja", pengawas "Mister", serta kelompok preman yang merintasi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - REKAM JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION