Breaking News

PETI Pintu Gobang Kuansing Terus Beroperasi Tanpa Hambatan, APH Diminta Segera Tangkap Pemodal

 

KUANTAN TENGAH(rekamjejakdigital.web.id)— Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terpantau masih terus beroperasi dan meresahkan warga. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu, 28 Oktober 2026, aktivitas ilegal tersebut diduga kuat berlangsung di kawasan Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, para pekerja tambang ilegal yang beroperasi di sana blak-blakan menyebutkan bahwa kegiatan penambangan tersebut dikelola oleh seseorang yang memiliki nama atau inisial panggilan "Seri Katak" (S).


Lokasi Kejadian Jalan Pintu Gobang kari, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi, Riau.

Kondisi Lapangan Terlihat adanya aktivitas serta sarana penambangan liar yang beroperasi di area perkebunan atau dekat aliran air, yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.


Praktik PETI ini melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku, mengingat dampaknya yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air akibat penggunaan zat berbahaya seperti merkuri, serta abrasi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Dampak Kerusakan aktifitas dompeng yang beroperasi di daerah tersebut tidak tanggung-tanggung mengancam ekosistem alam.


1. Kerusakan lingkungan & Vegetasi: Pengikisan sempadan sungai dan penebangan vegetasi pelindung di sekitar kawasan kebun sawit.


2. Pencemaran Air: Keruhnya aliran air sungai secara masif yang merusak habitat biota air dan mengurangi kualitas air warga.


3. Ancaman Bencana: Meningkatnya risiko erosi, tanah longsor, dan banjir di kawasan hilir.


Melihat kerusakan lingkungan yang dinilai semakin masif, sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau, agar segera turun tangan melakukan penindakan nyata.


“Kami minta Polres Kuansing bertindak tegas. Jangan sampai lindung kami habis dan sungai kami rusak total karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas warga.


Warga juga berharap adanya langkah preventif yang konkret guna menyelamatkan ekosistem dari kerusakan yang lebih parah, sekaligus memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut.


Diharapkan adanya penertiban secara berkala dan permanen agar di Kecamatan Pintu Gobang dapat terselamatkan dari kerusakan yang lebih parah.


Hingga berita ini diturunkan, warga dan pemerhati lingkungan setempat mendesak pihak penegak hukum, khususnya jajaran Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Tengah, untuk segera turun tangan menindak tegas pemilik berinisial "Seri Katak" serta menutup seluruh aktivitas PETI yang kian merajalela di wilayah tersebut.




(Redaksi)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - REKAM JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION