Breaking News

Aktivitas PETI Marak di Sentajo Raya, Belasan Rakit Dompeng/Sintkai Ancam Ekosistem Hutan Lindung

KUANTAN SINGINGI(Rekamjejakdigital.web.id)– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak dan mengancam kelestarian kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, belasan rakit penambang yang menggunakan mesin stinkai terpantau beroperasi secara bebas merusak aliran sungai serta ekosistem di sekitarnya.


Di balik rimbunnya pepohonan dan kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kelestarian alam, aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) diam-diam terus menggerogoti lingkungan.


Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak kawasan hutan lindung, tetapi juga menyebabkan pencemaran air sungai akibat endapan lumpur dan dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.


Dampak Kerusakan aktifitas stinkai yang beroperasi di daerah tersebut tidak tanggung-tanggung mengancam ekosistem alam.


1. Kerusakan Hutan & Vegetasi: Pengikisan sempadan sungai dan penebangan vegetasi pelindung di sekitar kawasan hutan lindung.


2. Pencemaran Air: Keruhnya aliran air sungai secara masif yang merusak habitat biota air dan mengurangi kualitas air warga.


3. Ancaman Bencana: Meningkatnya risiko erosi, tanah longsor, dan banjir di kawasan hilir.


Melihat kerusakan lingkungan yang dinilai semakin masif, sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau, agar segera turun tangan melakukan penindakan nyata.


Masyarakat meminta pihak kepolisian tidak hanya sebatas memberikan imbauan, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara serius dengan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dan menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.


“Kami minta Polres Kuansing bertindak tegas. Jangan sampai hutan lindung kami habis dan sungai kami rusak total karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas warga.


Warga juga berharap adanya langkah preventif yang konkret guna menyelamatkan ekosistem Sentajo Raya dari kerusakan yang lebih parah, sekaligus memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut.


Diharapkan adanya penertiban secara berkala dan permanen agar kawasan hutan lindung di Kecamatan Sentajo Raya dapat terselamatkan dari kerusakan yang lebih parah.




#Redaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - REKAM JEJAK DIGITAL | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION