rekamjejakdigital.web.id | PEKANBARU - Tim gabungan dari berbagai instansi penegak hukum menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, pada Selasa malam (22/9/2026).
Operasi lintas sektoral yang melibatkan Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, TNI, dan BNN Kota Pekanbaru ini ditujukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Didampingi oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, kegiatan diawali dengan apel siaga untuk memastikan kesiapan personel serta menyamakan teknis pengamanan di lapangan.
Usai pengarahan, personel gabungan langsung menyisir empat blok Hunian warga binaan secara menyeluruh. Berdasarkan standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, penggeledahan dilakukan secara ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda tajam dan material berbahaya yang dilarang berada di dalam blok Hunian. Barang bukti yang disita meliputi pisau rakitan, botol kaca, kaleng, pisau cukur, hingga benda logam lainnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah korek api gas, rokok elektrik, cermin, serta jenis kartu permainan. Seluruh barang temuan tersebut langsung didata untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kalapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa operasi Kolaboratif ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba maupun potensi gangguan kamtib. Kegiatan ditutup dengan evaluasi bersama guna memperkuat sinergi pengawasan antar-instansi secara berkelanjutan.
Sumber: Lapas Narkotika Rumbai
Editor: Gurgur Saut.


Social Header